Ketua DPRD Sarankan Relokasi Pedagang ke Pasar Mangkurawang

img

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Sejumlah pedagang pasar Tangga Arung rencananya akan direlokasi ke Lapangan Pemuda, mengingat proses pembangunan pasar Tangga Arung terus berjalan.

Diketahui, belum lama ini pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah melakukan pertemuan dengan para pedagang pasar Tangga Arung, untuk membahas yang berkaitan dengan proses pembangunan pasar Tangga Arung.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah pedagang pasar Tangga Arung menyampaikan aspirasinya bahwa, ketika pasar lama yang akan digusur ini para pedagang meminta untuk disiapkan tempat, untuk berjualan kembali, dan juga lokasi tersebut mampu menampung para jumlah pedagang yang ada, di satu lokasi.

Dari pertemuan tersebut, telah menemukan titik terang terkait dengan rencama relokasi para pedagang pasar Tangga Arung tersebut, yakni akan direlokasi di Lapangan Pemuda

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid berharap keputusan untuk merelokasi pedagang ke Lapangan Pemuda untuk bisa dipertimbangkan.

"Karena kalau kita lihat ini pemborosan anggaran. Kalau dipindah ke lapangan pemuda, yang pasti kita akan membuat bangunan baru," kata Abdul Rasid kepada media, di DPRD Kukar.

Ia juga menyebutkan, kenapa relokasi pedagang ini tidak dilakukan di pasar Mangkurawang saja untuk sementara selama proyek tersebut belum selesai.

"Di Pasar angkurawang itu kan banyak kios atau petak yang kosong, saya pikir aspek ekonomisnya juga dapat ketika dipindahkan di situ (pasar mangkurawang)," sebutnya.

Selain itu, Lapangan Pemuda juga merupakan wadah latihan anak anak Sekolah Sepak Bola (SSB), dalam rangka untuk melakukan pembinaan pembinaan terhadap anak SSB.

Dirinya berpesan kepada pemerintah daerah, agar ketika mengambil kebijakan kebijakan harus tepat dan ekonomis. Dan pembangunan pasar Tangga Arung ini harus diurus, ditata benar-benar, jangan sampai hal ini tidak diurus sehingga kedepannya menimbulkan masalah.

"Tujuan kita membangun pasar ini adalah, untuk merelokasi pedagang pedagang yang behamburan atau tidak tertata. Maka dari itu hal ini harus dikelola dengan baik," tutupnya.(riz/adv)